DESA LANGENSARI LEMBANG
Langensari adalah desa di kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Indonesia.
Rabu, 24 Juli 2019
Profil Desa Langensari
1.
Sejarah Singkat Desa Langensari,
Desa Langensari terbentuk pada tahun 1978 yaitu
pemekaran dari Desa Cikidang, pada tahun 1978 Desa Cikidang dimekarkan menjadi
3 (tiga) Desa yaitu Desa Cikidang, Desa Wangunharja dan Desa Langensari.
Sejak terbentuknya Desa Langensari pada tahun 1978, sampai
dengan sekarang Desa Langensari telah dipimpin oleh 8 (delapan) Kepala Desa,
diantaranya :
No.
|
Tahun
(Periode)
|
Nama Kepala Desa (Lurah)
|
Ket
|
1
|
1978
|
AHYAT
|
Pjs. Kades
|
2
|
1979 - 1988
|
SUKMIN
|
Kades Terpilih
|
3
|
1988 - 1989
|
MOMON SUHERMAN
|
Pjs. Kades
|
4
|
1989 - 1998
|
H. KUDRAT
|
Kades Terpilih
|
5
|
1998 - 1999
|
RACHLAN. S
|
Pjs. Kades
|
6
|
1999 - 2006
|
UNE ADISASTRA
|
Kades Terpilih
|
7
|
2006 - 2007
|
ANDA SUTARYA
|
Pjs. Kades
|
8
|
2007 - 2019
|
H. AGUS KARIM. S
|
Kades Terpilih
|
9
|
2019
|
ASEP YUSUF, S.I.P
|
PJ Kades
|
2.
Kondisi Geografis,
Desa Langensari merupakan
salah satu wilayah di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, dimana luas keseluruhan wilayahnya
mencapai + 469.12 Ha, yang terdiri dari :
Ø
Komplek
Balai Desa :
0.07 Ha
Ø
Pemukiman : 165.324 Ha
Ø Persawahan/
Tadah Hujan : 3.236 Ha
Ø Perkebunan/
Pertanian : 46.120
Ha
Ø Kuburan/
Pemakaman : 0.70 Ha
Ø Pekarangan : 0.63
Ha
Ø Prasarana
umum lainnya : -
Ha
Berada pada ketinggian 800M s.d 1100 M di atas
permukaan laut dengan curah hujan 800 MM/ tahun dengan suhu rata-rata 17 oC
s.d 23 oC. Dilihat
dari iklim yang ada mempunyai iklim tropis yang terbagi menjadi 2 (dua) bagian
yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Batas Desa Langensari
meliputi Desa-desa yang ada diwilayah Kecamatan Lembang, mayoritas mata
pencaharian masyarakat Desa Langensari adalah petani, peternak, pedagang, pegawai, jasa dan buruh lainya. Secara administrasi Desa Langensari dibagi
menjadi 4 (empat) Dusun, 16 (enam belas) RW. dan 54 (lima puluh empat) RT.
Dengan batas–batas wilayah Desa adalah sebagai berikut :
Ø Sebelah Utara : Desa
Cibogo dan Desa Cikidang
Ø Sebelah Timur : Desa
Cibodas
Ø Sebelah Selatan :
Desa Mekarwangi
Ø Sebelah Barat : Desa
Pagerwangi dan Desa Kayuambon
3.
Kondisi
Demografis,
a. Kependudukan
v
Jumlah Kepala Keluarga : 4.027 KK
§ Laki-laki :
3.390 KK
§ Perempuan :
637 KK
v
Jumlah Jiwa :
12.595 Jiwa
§ Laki-laki :
6.469 Jiwa
§ Perempuan : 6.126
Jiwa
v
Usia
§
Usia
0 – 15 : 3.608
Jiwa
§
Usia
16 – 58 : 7.741
Jiwa
§
Usia
59 ke-atas : 1.218 Jiwa
v
Perumahan
§
Permanen : - Rumah
§
Semi
Permanen : -
Rumah
§
RTLH : -
Rumah
b. Pendidikan
v
Jumlah
Gedung sekolah : 25 Unit
§
TK/ PAUD/ KOBER :
6 Unit
§
SD :
4 Unit
§
SMP :
4 Unit
§
SMA / SMK :
1 Unit
§
Pesantren :
10 Unit
v Belum Sekolah : 1.841 Jiwa
v
Tidak tamat SD : 12 Jiwa
v
Tamat SD : 2.763 Jiwa
v
Tamat SMP : 2.370 Jiwa
v
Tamat SMA : 1.866 Jiwa
v
Perguruan Tinggi : 295 Jiwa
§
Tamat
D-1 : 55 Jiwa
§
Tamat
D-2 : 26 Jiwa
§
Tamat
D-3 : 67 Jiwa
§
Tamat
S-1 : 125 Jiwa
§
Tamat
S-2 : 17 Jiwa
§
Tamat
S-3 : 5 Jiwa
v
Jumlah
Buta aksara dan huruf : 70 Jiwa
v
Lulusan
Pendidikan Khusus : 188 Jiwa
§
Pondok Pesantren : 60 Jiwa
§
Keagamanaan :
- Jiwa
§
Sekolah
Luar Biasa : 5 Jiwa
§
Kursus
Keterampilan : 123 Jiwa
c. Profesi/ Mata Pencaharian
v
TNI/ POLRI : 32 Jiwa
v
PNS : 212 Jiwa
v
Pensiunan : 79 Jiwa
v
Swasta : 250 Jiwa
v
Wiraswasta/
Pedagang : 71 Jiwa
v
Petani : 421 Jiwa
v
Peternak : 217 Jiwa
v
Buruh
Tani/ Ternak : 850 Jiwa
v
Jasa : - Jiwa
v
Pengrajin : 50 Jiwa
v
Tukang : - Jiwa
v
Lainnya : - Jiwa
d. Produk
Domestik Desa
v
Tanaman Sayur-mayur : 94 Ha
v
Peternakan
: 2.995 Ekor
v
Kerajinan
: 5 Jenis
v
Perhotelan
: 3 Unit
v
Lainnya : - Jenis/ Unit
e. Komplek Perkantoran Desa
v
Bangunan Kantor Desa : 1 Unit
v
Balai Musyawarah :
1 Unit
v
Ruang serbaguna :
1 Unit
v
Kantor BPD :
1 Unit
v
Kantor TP. PKK :
1 Unit
v
Kantor Lembaga Lainnya : 1 Unit
v
Mushola
: 1 Unit
v
Lain-lain :
- Unit
f. Sarana Umum
v
Puskesmas : - Unit
§
Dokter : 5 orang
§
Perawat : 6 orang
§
Tenaga
Medis : 3 orang
§
Bidan : 3 orang
v
Puskesmas
Pembantu : 1 Unit
v
Posyandu : 16 Unit
v
Balai
RW : 16 Unit
v
Pos
Kamling : 16 Unit
v
Sarana Ibadah : 27 Unit
§
Masjid : 22 Unit
§
Mushola : 5 Unit
§
Gereja/
Rmh.Ibadah : - Unit
§
Lainnya : - Unit
g. Aparatur
Pemerintahan Desa
v Perangkat Desa : 16 Orang
v Anggota BPD :
11 Orang
v Anggota LPMD : 4 Orang
v Anggota MUI : 11 Orang
v Anggota TP. PKK : 15 Orang (Desa/ RW/ RT)
v Anggota KATAR : 5 Orang (Desa/ RW)
v
Anggota
LINMAS : 23 Orang (Desa/ RW)
v
Pengurus
BUMDES : 3 Orang
v
RW : 16 RW
v RT
: 54 RT
v Karang Taruna : 1
Unit
v Lembaga Lainnya : - Jenis
Langganan:
Postingan (Atom)