1.
Sejarah Singkat Desa Langensari,
Desa Langensari terbentuk pada tahun 1978 yaitu
pemekaran dari Desa Cikidang, pada tahun 1978 Desa Cikidang dimekarkan menjadi
3 (tiga) Desa yaitu Desa Cikidang, Desa Wangunharja dan Desa Langensari.
Sejak terbentuknya Desa Langensari pada tahun 1978, sampai
dengan sekarang Desa Langensari telah dipimpin oleh 8 (delapan) Kepala Desa,
diantaranya :
No.
|
Tahun
(Periode)
|
Nama Kepala Desa (Lurah)
|
Ket
|
1
|
1978
|
AHYAT
|
Pjs. Kades
|
2
|
1979 - 1988
|
SUKMIN
|
Kades Terpilih
|
3
|
1988 - 1989
|
MOMON SUHERMAN
|
Pjs. Kades
|
4
|
1989 - 1998
|
H. KUDRAT
|
Kades Terpilih
|
5
|
1998 - 1999
|
RACHLAN. S
|
Pjs. Kades
|
6
|
1999 - 2006
|
UNE ADISASTRA
|
Kades Terpilih
|
7
|
2006 - 2007
|
ANDA SUTARYA
|
Pjs. Kades
|
8
|
2007 - 2019
|
H. AGUS KARIM. S
|
Kades Terpilih
|
9
|
2019
|
ASEP YUSUF, S.I.P
|
PJ Kades
|
2.
Kondisi Geografis,
Desa Langensari merupakan
salah satu wilayah di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, dimana luas keseluruhan wilayahnya
mencapai + 469.12 Ha, yang terdiri dari :
Ø
Komplek
Balai Desa :
0.07 Ha
Ø
Pemukiman : 165.324 Ha
Ø Persawahan/
Tadah Hujan : 3.236 Ha
Ø Perkebunan/
Pertanian : 46.120
Ha
Ø Kuburan/
Pemakaman : 0.70 Ha
Ø Pekarangan : 0.63
Ha
Ø Prasarana
umum lainnya : -
Ha
Berada pada ketinggian 800M s.d 1100 M di atas
permukaan laut dengan curah hujan 800 MM/ tahun dengan suhu rata-rata 17 oC
s.d 23 oC. Dilihat
dari iklim yang ada mempunyai iklim tropis yang terbagi menjadi 2 (dua) bagian
yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Batas Desa Langensari
meliputi Desa-desa yang ada diwilayah Kecamatan Lembang, mayoritas mata
pencaharian masyarakat Desa Langensari adalah petani, peternak, pedagang, pegawai, jasa dan buruh lainya. Secara administrasi Desa Langensari dibagi
menjadi 4 (empat) Dusun, 16 (enam belas) RW. dan 54 (lima puluh empat) RT.
Dengan batas–batas wilayah Desa adalah sebagai berikut :
Ø Sebelah Utara : Desa
Cibogo dan Desa Cikidang
Ø Sebelah Timur : Desa
Cibodas
Ø Sebelah Selatan :
Desa Mekarwangi
Ø Sebelah Barat : Desa
Pagerwangi dan Desa Kayuambon
3.
Kondisi
Demografis,
a. Kependudukan
v
Jumlah Kepala Keluarga : 4.027 KK
§ Laki-laki :
3.390 KK
§ Perempuan :
637 KK
v
Jumlah Jiwa :
12.595 Jiwa
§ Laki-laki :
6.469 Jiwa
§ Perempuan : 6.126
Jiwa
v
Usia
§
Usia
0 – 15 : 3.608
Jiwa
§
Usia
16 – 58 : 7.741
Jiwa
§
Usia
59 ke-atas : 1.218 Jiwa
v
Perumahan
§
Permanen : - Rumah
§
Semi
Permanen : -
Rumah
§
RTLH : -
Rumah
b. Pendidikan
v
Jumlah
Gedung sekolah : 25 Unit
§
TK/ PAUD/ KOBER :
6 Unit
§
SD :
4 Unit
§
SMP :
4 Unit
§
SMA / SMK :
1 Unit
§
Pesantren :
10 Unit
v Belum Sekolah : 1.841 Jiwa
v
Tidak tamat SD : 12 Jiwa
v
Tamat SD : 2.763 Jiwa
v
Tamat SMP : 2.370 Jiwa
v
Tamat SMA : 1.866 Jiwa
v
Perguruan Tinggi : 295 Jiwa
§
Tamat
D-1 : 55 Jiwa
§
Tamat
D-2 : 26 Jiwa
§
Tamat
D-3 : 67 Jiwa
§
Tamat
S-1 : 125 Jiwa
§
Tamat
S-2 : 17 Jiwa
§
Tamat
S-3 : 5 Jiwa
v
Jumlah
Buta aksara dan huruf : 70 Jiwa
v
Lulusan
Pendidikan Khusus : 188 Jiwa
§
Pondok Pesantren : 60 Jiwa
§
Keagamanaan :
- Jiwa
§
Sekolah
Luar Biasa : 5 Jiwa
§
Kursus
Keterampilan : 123 Jiwa
c. Profesi/ Mata Pencaharian
v
TNI/ POLRI : 32 Jiwa
v
PNS : 212 Jiwa
v
Pensiunan : 79 Jiwa
v
Swasta : 250 Jiwa
v
Wiraswasta/
Pedagang : 71 Jiwa
v
Petani : 421 Jiwa
v
Peternak : 217 Jiwa
v
Buruh
Tani/ Ternak : 850 Jiwa
v
Jasa : - Jiwa
v
Pengrajin : 50 Jiwa
v
Tukang : - Jiwa
v
Lainnya : - Jiwa
d. Produk
Domestik Desa
v
Tanaman Sayur-mayur : 94 Ha
v
Peternakan
: 2.995 Ekor
v
Kerajinan
: 5 Jenis
v
Perhotelan
: 3 Unit
v
Lainnya : - Jenis/ Unit
e. Komplek Perkantoran Desa
v
Bangunan Kantor Desa : 1 Unit
v
Balai Musyawarah :
1 Unit
v
Ruang serbaguna :
1 Unit
v
Kantor BPD :
1 Unit
v
Kantor TP. PKK :
1 Unit
v
Kantor Lembaga Lainnya : 1 Unit
v
Mushola
: 1 Unit
v
Lain-lain :
- Unit
f. Sarana Umum
v
Puskesmas : - Unit
§
Dokter : 5 orang
§
Perawat : 6 orang
§
Tenaga
Medis : 3 orang
§
Bidan : 3 orang
v
Puskesmas
Pembantu : 1 Unit
v
Posyandu : 16 Unit
v
Balai
RW : 16 Unit
v
Pos
Kamling : 16 Unit
v
Sarana Ibadah : 27 Unit
§
Masjid : 22 Unit
§
Mushola : 5 Unit
§
Gereja/
Rmh.Ibadah : - Unit
§
Lainnya : - Unit
g. Aparatur
Pemerintahan Desa
v Perangkat Desa : 16 Orang
v Anggota BPD :
11 Orang
v Anggota LPMD : 4 Orang
v Anggota MUI : 11 Orang
v Anggota TP. PKK : 15 Orang (Desa/ RW/ RT)
v Anggota KATAR : 5 Orang (Desa/ RW)
v
Anggota
LINMAS : 23 Orang (Desa/ RW)
v
Pengurus
BUMDES : 3 Orang
v
RW : 16 RW
v RT
: 54 RT
v Karang Taruna : 1
Unit
v Lembaga Lainnya : - Jenis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar